SELAMAT MENEMPUH UJIAN NASIONAL
Membangun Karakter Guru
Membangun Karakter Guru - Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap proses dan hasil belajar, bahkan sangat menentukan berhasil-tidaknya peserta didik dalam belajar. Demikian halnya dengan pengembangan KTSP yang menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam membentuk kompetensi pribadi peserta didik. Oleh karena itu, pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik agar mampu berekplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan membangun guru agar mereka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar bagi peserta didiknya.
Agar guru mampu memerankan dirinya sebagai fasilitator pembelajaran, terdapat beberapa hal yang harus dipahami peserta didik yaitu kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya di sekolah.
Sehubungan dengan pengambangan KTSP, guru perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, sehingga dalam pembelajaran harus berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
Sumber bacaan: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan - ROSDA
Agar guru mampu memerankan dirinya sebagai fasilitator pembelajaran, terdapat beberapa hal yang harus dipahami peserta didik yaitu kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya di sekolah.
Sehubungan dengan pengambangan KTSP, guru perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, sehingga dalam pembelajaran harus berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- mengurangi metode ceramah;
- memberikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik;
- mengelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya serta disesuaikan dengan mata pelajaran;
- memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran;
- menghubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan;
- menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan;
- memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama;
- mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap pelajaran; dan
- mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Sumber bacaan: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan - ROSDA
Karakteristik dan Tujuan KTSP
Karakteristik dan Tujuan KTSP - Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal tersebut diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu perhatian sekolah harus ditujukan pada asas pemerataan baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, maupun bidang sosial. Ini disebabkan karena peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial. Di sisi lain, sekolah harus juga meningkatkan efisiensi, partisipasi dan mutu, serta bertanggungjawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonom) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Sedangkan secara khusus KTSP bertujuan untuk:
Sumber bacaan: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan - ROSDA
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
- Pemberian otonomi luas Kepala Sekolah dan satuan pendidikan
- Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi
- Kepemimpinan yang demokratis dan profesional
- Tim kerja yang kompak dan transparan
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonom) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Sedangkan secara khusus KTSP bertujuan untuk:
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Sumber bacaan: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan - ROSDA
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Perkembangan Kurikulum di Indonesia - Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 Tahun 2003)
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia yang dimulai sejak diproklamirkannya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, tercatat sudah 8 kali kurikulum pendidikan nasional mengalami pengembangan, yaitu sebagai berikut:
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia yang dimulai sejak diproklamirkannya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, tercatat sudah 8 kali kurikulum pendidikan nasional mengalami pengembangan, yaitu sebagai berikut:
- Kurikulum pertama tahun 1947. Kurikulum ini disebut sebagai rencana pelajaran 1947.
- Tahun 1964. Kurikulum ini disebut rencana pendidikan 1964.
- Tahun 1968.
- Tahun 1975. Dapat disebut kurikulum tahun 1975 lebih sistematik dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.
- Tahun 1984. Kurikulum ini adalah penyempurnaan kurikulum tahun 1975.
- Tahun 1994 ditambah dengan suplemen tahun 1999.
- Tahun 2004. Kurikulum ini disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Walaupun kurikulum ini belum memiliki landasan hukum pelaksanaan, menurut Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas dalam buku berjudul Kurikulum Berbasis Kompetensi (2002:19) bahwa kurikulum ini telah diuji-cobakan terhadap beberapa sekolah rintisan dan perluasan rintisan dari bulan Juli 2001 sampai dengan Juni 2004. Kurikulum inilah yang menjadi cikal-bakal munculnya Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permen Diknas) nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen Diknas nomor 22 dan 23.
- Tahun 2006. Kurikukum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Langganan:
Postingan (Atom)








