A. Bidang Politik :
2. Lunturnya nilai politik yang bersifat kekeluargaan, mufakat dan gotong royong.
3. Politik semakin bersifat tirani, diktator mayoritas.
4. Akuntabilitas jabatan publik semakin mendapat sorotan masyarakat.
5. Semakin banyak parpol, LSM yang menyuarakan HAM, lingkungan yang ditunggangi pihak tertentu.
6. Melemahnya kedaulatan negara.
7. Masalah lokal selau dikaitkan ke dalam konteks global.
8. Organisasi internasional sangat berkuasa.
B. Bidang Ekonomi :
1. Modal besar semakin kuat yang lemah tersingkir.
2. Pemerintah sebagai regulasi (penata, pengatur) ekonomi yang ditetapkan menurut kemauan pasar.
3. Berkurangnya subsidi terhadap sektor ekonomi rakyat.
4. Persaingan harga dan kualitas semakin tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
5. Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan dan komoditi lainnya.
6. Investasi asing langsung.
7. Peredaran uang secara langsung tanpa batas negara.
8. Kebebasan gerak para pekerja
C. Bidang Sosial Budaya :
1. Masuknya nilai barat yang ditiru bangsa melalui internet, parabola, dll.
2. Memudarnya apresiasi terhadap budaya daerah seperti : hedonisme
(kenikmatan sesaat), individualisme (kepentingan diri sendiri), pragmatisme (yang menguntungkan), permisif (tidak tabu lagi), dan konsumerisme (senang memakai barang yang kurang berguna).
3. Lunturnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
4. Semakin memudarnya nilai agama.
D. Bidang Hukum dan Pertahanan
1. Menguatnya supremasi hukum dan HAM.
2. Semakin banyaknya produk hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat.
3. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas, kinerja penegak hukum seperti jaksa, hakim dan polisi.
4. Menguatnya supremasi sipil menundukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan.
5. Peran masyarakat berkurang dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena hal itu menjadi tugas polisi dan tentara.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, mohon untuk tidak meninggalkan spam!!